KABUPATEN CIREBON
Transparansi Data Tanah Wakaf Berbasis GIS
Platform digital untuk memetakan dan mengelola informasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon secara akurat, transparan, dan mudah diakses.
Peta Interaktif
Data Terverifikasi
Cari No. Berkas
Apa itu Tanah Wakaf?
Tanah wakaf adalah tanah yang dilepaskan kepemilikannya oleh pemberi wakaf (Waqif) untuk kepentingan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariah.
Kepastian Hukum
Memberikan legalitas yang jelas melalui pendataan nomor berkas, PBT, dan NIB untuk mencegah sengketa di masa depan.
Visualisasi Lokasi
Memudahkan masyarakat dan pengelola melihat posisi geografis bidang tanah wakaf secara digital di Kabupaten Cirebon.
Akses Mudah
Pencarian cepat berbasis nomor berkas memudahkan pihak terkait dalam melakukan verifikasi data lapangan.